Direktur International Center for Applied-Finance and Economics Institut Pertanian Bogor (IPB), Nunung Nuryartono mengatakan, jika merujuk pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang desa maka anggaran untuk tiap Desa ditargetkan sekitar Rp 1 miliar. Saat ini, pemerintah baru mengalokasikan anggaran desa sebesar Rp 9,1 triliun dalam RAPBN 2015.
“Artinya, setiap desa akan mendapatkan sekitar Rp 126 juta. Karena itu, aparat di tingkat desa harus bisa menyiapkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran itu,” ujar Nunung di Jakarta, Kamis (13/11).
Dia menyebutkan, jumlah seluruh desa di Indonesia sebanyak 64.631. Dan bila setiap desa mendapatkan Rp 1 miliar maka pemerintah harus mengalokasikan anggaran Rp 64 triliun setiap tahun.
Untuk mempertanggungjawabkan keuangan desa, Nunung mengusulkan pelaporan dana desa bisa disinergikan dengan program Kemenkominfo yakni internet masuk ke kecamatan. Meski program ini tidak berhasil di semua wilayah, namun Nunung menganjurkan untuk menggunakan akses internet untuk mekanisme pelaporan.
“Bisa juga menggunakan model pertanggungjawaban dana Program Nasional Pengembangan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Saya melihat pelaporan program PNPM cukup sederhana, mudah dimengerti, namun tetap akuntabel,” kataya.
Dikatakan, kesejahteraan masyarakat pedesaan tertinggal jauh dibandingkan perkotaan. Hal tersebut disebabkan, masyarakat desa yang mata pencahariannya melalui pertanian di bawah standar hidup layak.
Bahkan, sambung Nunung, kemiskinan di pedesaan masih masif, wilayah pedesaan mengalami marginalisasi.
Kota lebih banyak mendapat perhatian pembangunan. Selain itu, banyak masyarakat usia produktif pedesaan lari ke kota untuk bekerja di sektor manufaktur, bukan pertanian.
Nunung menjelaskan wilayah pertanian di Indonesia selama tujuh tahun terakhir mengalami pengurangan. Dampak dari ketimpangan pembangunan antar kota dan pedesaan membuat ketimpangan semakin meningkat.
Sumber: forumdesa
0 komentar:
Posting Komentar
Harap memberikan komentar yang sopan