Home » , » RPJM 2014 - 2019

RPJM 2014 - 2019

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS

KECAMATAN KALIBAGOR
KEPALA DESA KALICUPAK KIDUL
Jalan Balai Desa  No. 07 Telp. (0281)6442274 Kode Pos 53191
KALICUPAK KIDUL



PERATURAN DESA KALICUPAK KIDUL
KECAMATAN KALIBAGOR, KABUPATEN BANYUMAS
NOMOR TAHUN 2014

TENTANG

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMD)
TAHUN 2014 – 2019

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA KALICUPAK KIDUL

Menimbang










Mengingat













:










:
a.    bahwa berdasarkan pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa yang disusun melalui Musrenbangdes secara partisipatif oleh Pemerintah Desa sesuai dengan kewenangannya;
b.    bahwa berdasarkan Peraturan  Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Desa harus diintegrasikan ke dalam program Rencana Pembanagunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa);
c.    Bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b perlu membentuk Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2014-2019.
1.    Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2.    Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3.    Peraturan Pemrintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
4.    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan;
5.    Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2006 Nomor 5 Seri E);
6.    Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2006 Nomor 12 Seri E);
7.    Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2008 Nomor 3 Seri E);
8.    Peraturan Bupati Banyumas Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengelolaan Desa (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 29 Seri E).

Dengan Persetujuan Bersama
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KALICUPAK KIDUL
Dan
KEPALA DESA KALICUPAK KIDUL

MEMUTUSKAN :
Menetapkan
:
PERATURAN DESA KALICUPAK KIDUL TENTANG RENCANA  PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDesa) TAHUN 2014-2019.
Pasal1
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Desa Nomor Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Tahun 2014-2019 sebagaimana dalam Lampiran Peraturan Desa ini.
Pasal 2
Peraturan Desa ini berlaku sejak tanggal diundangkan, agar setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Desa ini dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Banyumas.

Ditetapkan di  : KALICUPAK KIDUL
Pada tanggal   :

KEPALA DESA KALICUPAK KIDUL,



EMBAR WURYANTO
NIP. 19600125 198702 1 002
Diundangkan di  : PURWOKERTO
Pada tanggal       :
SEKRETARIS DESA KALICUPAK KIDUL,




                             M I S N O
               NIP. 195805182007011002
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Harap memberikan komentar yang sopan

See all post »

BERITA TERHANGAT

15 Nov 2014

Program Unggulan Dihambat, Ahok Tak Akan Bahas APBD

Ahok.Org – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mau ambil pusing soal banyaknya anggota DPRD DKI yang tidak hadir...

More news
See all post »

BERITA DESA

18 Nov 2014

Upayakan LPJ Desa Online

SISTEM PELAPORAN PENGELOLAAN DANA DESA HARUS DIUPAYAKAN ONLINE Direktur International Center for Applied-Finance and Economics Institut Pertanian Bogor (IP...

More news

??

??

??

??

''

''


 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Blog Desa - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger